“Orangnya harus diurus, dikarantina. Bisa kerjasama dengan Pemkot atau Pemprov, kami sediakan tempat isolasi. Tapi tidak boleh lagi dilepas liar, pokoknya begitu ketahuan istilah saya langsung diikat, tidak boleh pergi,” ucapnya.
Pihak bandara dan KKP lanjut Ganjar harus segera melakukan evaluasi. Tidak boleh kejadian serupa terulang karena membahayakan.
“KKP harus berada di garda terdepan untuk melakukan checking kesehatan. Kalau negatif silahkan ke tahap selanjutnya, kalau positif pastikan tidak bisa kemana-mana,” pungkasnya.
Sementara itu, GM Angkasa Pura 1 Hardi Ariyanto mengatakan, pihaknya saat ini sedang menggelar rapat terkait kejadian itu.
Baca Juga : Ganjar Dukung Wali Kota Solo Copot Oknum Lurah Yang Lakukan Pungli
“Kami hari ini rapat untuk mengevaluasi kejadian itu. Kami siap memperbaiki SOP agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” ucapnya.
Saat ini lanjut dia adalah moment yang pas untuk melakukan evaluasi. Sebab, kondisi bandara masih sepi karena tidak ada penerbangan sampai tanggal 17 Mei nanti. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/12243/pengadilan-negeri-pandeglang-periksa-saksi-saksi-dari-pihak-korban/
[…] Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Sidak Ke Bandara Internasional Ahmad Yani […]