TransRakyat.com Pandeglang – Pengelolaan program Zakat, Infaq, Shadaqah (Zis) harus terus dilakukan secara masif, bahkan menurut Bupati Pandeglang Irna Narulita adalah program ini harus terlibat semua pihak tidak hanya pemerintah, karena ini untuk kemaslahatan umat khususnya kaum dhuafa. “Sejauh ini baru Pemkab Pandeglang dan Kementerian agama yang menyalurkan ZIS melalui Baznas, memang ada beberapa pihak swasta namun belum menyeluruh,” demikian dikatakan Bupati Irna Narulita pada kegiatan Pendistribusian Zakat Fitrah Baznas tahun 1442H, Jum’at (7/5/2021) di Pendopo Pandeglang.
“Kita percayakan pengelolaan zakat kita kepada Baznas, melalui Baznas silahkan masyarakat juga mengusulkan bantuan sesuai dengan program yang ada di Baznas Pandeglang,”imbuhnya.
Irna juga berharap, Baznas Pandeglang kedepan bisa menggulirkan permodalan untuk para pedagang kecil. “Mungkin ini bisa ditindaklanjuti untuk tahun depan, karena banyak pedagang kecil yang membutuhkan dukungan permodalan,” pungkasnya.
Baca Juga : Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 37 Warga Tambora di Tindak Petugas
Sementara Kepala Baznas Pandeglang Aah Wahid Maulani menyampaikan, Penerimaan ZIS sampai dengan hari kamis 6 Mei 2021 kurang lebih sebesar Rp. 842.508.000. “Zakat fitrah sebesar Rp.426.650.000, Zakat profesi Rp.283.111.000, dan Infaq shadaqah Rp. 133.746.500,” katanya.