TransRakyat.com Tangerang – Dengan adanya pemberitaan di media online dan cetak, mengenai dua orang oknum pegawai Kecamatan Teluknaga yang membuka segel di toko kosmetik yang diduga ilegal.
Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kecamatan Teluknaga, Muhamad sangat menyesalkan tindakan dua oknum pegawai, yang membuka segel di toko berkedok menjual kosmetik tersebut.
Pasalnya, toko yang berada di Jalan Raya Tanjung Pasir, Kampung Kebun Jamblang Rt 04/05, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, terbukti menjual tramadol dan eksimer oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang.
“Intinya kami sangat menyayangkan atas oknum pegawai kecamatan, yang membuka kembali segel toko penjual tramadol tersebut,” ucap Muhamad kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Selain itu, Muhamad juga satu suara jika Kepala Desa Pangkalan menyatakan ingin menutup toko kosmetik tersebut. Lantaran ia menilai dengan adanya penjualan obat keras sembarangan akan merusak generasi muda.
“Kami juga sangat apresiasi statment Kades Pangkalan, yang meminta tutup kembali toko, yang diguga jual tramadol dan eksimer,” ungkapnya.
Muhamad mengaku terbatas fungsi yang dimiliki yakni sekedar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, akan bahayanya mengkonsumsi obat-obat keras tanpa adanya resep dari dokter, karena bisa merusak generasi penerus.
“Adapun tindakan bukan ranah kita,” lugasnya.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Ahmad Muhrim mangatakan tidak pernah merasa dikoordinasi saat adanya pembukaan segel di toko yang diduga menjual tramadol dan eksimer.
“Terkait pembukaan segel, kami sangat sesalkan tindakan tersebut, tanpa ada konfirmasi dengan desa, karena kami punya kewenangan untuk sampaikan apa yang dijual toko berkedok kosmetik itu,” katanya
Menurut Goim sapaan akrabnya, kosmetik yang berada di toko tersebut hanya sebatas topeng, untuk menutupi penjualan obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter, yang bisa membahayakan para penggunanya, ia meminta toko tersebut tidak untuk beroperasi lagi.
“Kalau kita lihat tokonya biasa aja hanya jual kosmetik, tapi kenyataannya dibalik semua itu ada praktek jual tramadol dan eksimer, ini sangat bahaya buat generasi penerus, saya minta toko tersebut ditutup kembali,” tandasnya
Goim melarang keras adanya toko kosmetik yang menjual obat tramadol, eksimer tanpa resep dokter dengan bebas di wilayah Desa Pangkalan, ia pun menyatakan, bahwa pihaknya tidak pernah meminta apapun dari toko penjual tramadol dan eksimer.
“Yang jelas kita menolak dan sudah cabut dari jauh-jauh hari surat ijin usaha toko tersebut, dan kita tidak pernah nerima apapun, atau koordinasi dengan toko yang berkedok kosmetik itu,” tegasnya.
[…] Baca Juga : Jadi Sorotan, Toko Obat Tramadol di Tangerang Dibuka Kembali […]
[…] Baca Juga : Jadi Sorotan, Toko Obat Tramadol di Tangerang Dibuka Kembali […]