TransRakyat.com Pandeglang – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Irigasi P3-TGAI dari Balai BBWSC3, yang dilaksanakan oleh kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A) Tani Mandiri, yang berlokasi di Kampung Kadumerak, Desa Karya Utama, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, provinsi Banten.
Pasalnya dalam pelaksanaannya pembangunan P3-TGAI Tani mandiri dari Anggaran APBN ini, yang dilaksanakan pekerjaannya oleh kelompok P3A Tani Mandiri diduga dalam pelaksanaannya asal jadi dan keluar dari aturan pihak balai.
Dikonfirmasi Epen sebagai ketua pekerja ia mengatakan “Bahwa saya bukan ketua kelompok P3A Tani Mandiri, akan tetapi saya hanya sebagai ketua pekerja irigasi ini, adapun hal lain nya silahkan hubungi Kepala Desa saja” ujarnya pada Bungasbanten.id, (SMSI GROUP) saat di lokasi pekerjaan Selasa (11/5/2021).
“Tambah Epen, saya saat ini pegang tiga desa untuk mengerjakan program ini diantarnya Desa Pagelaran, Desa Surakarta, dan Desa Karyasari, dan hal ini atas permintaan para kepala desanya,” jelasnya.
Baca Juga : Dewan Pers Apresiasi Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) Di Lanjutkan Kembali
“Selain itu juga saya bersama anggota pekerja ini, sipatnya borongan jadi hal ada permasalahan apapun termasuk adanya pohon kelapa yang kami bungkus di atas pasangan irigasi, itu bukan urusan saya yang penting kami hanya tugas menyelesaikan pekerjaan,” Kata Epen.
Page: 1 2
View Comments (0)