TransRakyat.com Bogor – Polsek Cileungsi Musnahkan ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merek hasil operasi yang di lakukan selama bulan Suci Ramadhan 1442 H. pada Selasa (11/05/2021)
Dimana total barang bukti yang berhasil di amankan dalam operasi tersebut ialah 8.930 botol miras dari berbagai jenis dan merk, 3.300 Plastik Ciu dan Petasan sebanyak 10.345 butir.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya S.H., S.I.K., MM mengungkapkan bahwa pemusnahan yang kita lakukan ini merupakan sebagi langkah kita memberantas peredaran minuman keras di kabupaten Bogor khusunya di wilayah Cileungsi ini.
Baca Juga : Wali Kota Bekasi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2020
READ Ganjar Raih Penghargaan Sepsial Sebagai Kepala Daerah Yang Luar Biasa
Powered by Inline Related Posts
Page: 1 2