TransRakyat.com Cilegon – Dalam rangka melaksanakan instruksi Gubernur Banten, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono bersama Danrem Maulana Yusuf melaksanakan pengecekan dan himbau warga untuk balik ke rumah, Minggu, (16/5/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, bahwa hari ini kami Polres Cilegon bersama Danrem Maulana Yusuf melaksanakan sosialisasi instruksi Gubernur Banten, tentang penutupan destinasi wisata yang ada di daerah Banten.
“Kami Polres Cilegon dan Korem juga di dampingi Satgas Covid-19 Kabupaten Serang langsung terjun ke lapangan, mengajak warga untuk kembali ke rumah demi keselamatan bersama dan menekan angka penyebaran covid-19, Serta mengantisipasi terjadinya klaster Wisata,” ujar AKBP Sigit.
Baca Juga : Halal Bihalal Virtual Pimpinan K/L, Wamenkumham Sampaikan Remisi Idul Fitri
Personel gabungan Polres Cilegon Polda Banten dan TNI di wilayah Anyar-Cinangka, melaksanakan sosialisasi tentang instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata yang ada di provinsi Banten.