Jika tidak ada hasil swab antigen, maka ketua RT dan RW dibantu oleh Binmas akan mengajak masyarakat untuk swab.
Jika warga menolak, maka petugas Tiga Pilar akan mendatangiruumah warga yang menolak di swab antigen.
“Karena kami wajibkan untuk ada hasil swab test antigen sekembalinya di rumah wilayah hukum Polsek Tanjung Duren,” tegas dia.
Ia berharap, masyarakat yang baru kembali bisa mengerti dengan kebijakan ini guna mencegah penyebaran Covid-19 yang dibawa oleh para pemudik sekembalinya ke Jakarta.
Baca Juga : Ganjar Sesalkan Tragedi Kapal Tenggelam Di Wisata Waduk Kedungombo
Mengingat, para pemudik bertemu dengan siapa saja di jalan dan tidak tahu kondisi kesehatan orang lain.
“Maka dari itu, kami Polsek Tanjung Duren inginkan seluruh warga terbebas dari Covid-19,” tutup dia. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/12735/sosialisasikan-instruksi-gubernur-banten-pantai-di-tutup-kapolres-cilegon-dan-danrem-cek-pelaksanaannya/