Untuk Di bidang Pemasyarakatan juga tidak boleh lengah, kondisi over crowded dan kunjungan dalam rangka hari Raya Idul Fitri harus menjadi perhatian kita bersama, demi untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan.
Baca Juga : Kapolres Cilegon : Ini Upaya Kami Mengendalikan Angka Penyebaran Covid Diwisata
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus dapat meningkatkan pengawasan dan quick response jika terdapat kasus COVID-19. Dalam kegiatan perkantoran, Menkumham menghimbau untuk mematuhi peraturan kehadiran, terutama pada wilayah-wilayah dalam status zona merah COVID-19, hindari munculnya cluster perkantoran dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/12854/ganjar-pranowo-sekarang-klaster-yang-banyak-di-jawa-tengah-dari-keluarga/