Tentunya hal itu belakangan banyak kejadian-kejadian dinamis seperti di Ciwandan, adanya pengemudi Vios seorang pria dan wanita pada saat di lakukan pemeriksaan melakukan tindakan, dan mengeluarkan kata-kata yang secara norma kemasyarakatan menurut para netizen tidak pantas, untuk itu kami dari Polres Cilegon melaksanakan pengumpulan fakta dan data untuk menyusun rangkaian kejadian di JLS tersebut.
“Kami meminta keterangan pada 4 orang petugas, termasuk pengemudi dan seorang wanita yang setelah di periksa adalah istri seorang pengemudi tersebut,” kata AKBP Sigit.
Baca Juga : Polres Cilegon Gelar Apel Pengamanan Jalur Wisata
“Kami mendapatkan keterangan bahwa suami-istri ini tinggal di Serang akan berangkat ke Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang. Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas dan membuat surat pernyataan,” Tutup AKBP Sigit. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/12717/viral-foto-jamaah-shalat-idul-fitri-membludak-ke-jalan-ini-tanggapan-pemkot-bekasi/