TransRakyat.com Cilegon – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Bidang Pemuda, Olahraga & Pariwisata, Enday Hidayat mengatakan instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-dispar/2021 tentang penutupan sementara tempat wisata yang sifatnya mendadak, menandakan buruknya koordinasi Gubernur kepada Bupati & Walikota se-Provinsi Banten.
“Gubernur Banten Bpk Wahidin Halim kemarin menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat bawah, pasca beliau mengeluarkan surat intruksi penutupan tempat wisata yang berdampak adanya gejolak protes dari kalangan masyarakat yang notabene para pengais rezeki di sekitaran daerah tempat wisata tersebut,” ujarnya, Senin (17/5/2021).
Keputusan Gubernur yang mendadak, menurut Enday, karena kurangnya sosialisasi yang berakibat buruk.
Ia mencontohkan para pedagang yang sudah menstock barang dagangannya dibuat shock dengan Keputusan Gubernur tersebut.
Baca Juga : Usai Mudik, Warga Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat Jalani Tes Swab
Disisi lain, lanjutnya, Gubernur Banten gagal memprediksi jauh hari akan lonjakan arus wisata pasca dilarangnya arus mudik oleh pemerintah pusat.
“Yang Seharusnya Gubernur Banten meningkatkan koordinasi dengan Kepala Daerah di Banten, Bupati/Walikota membahas lebih dalam menghadapi fenomena arus wisata,” ungkapnya.
Page: 1 2
View Comments (0)