Lanjut agustian menjelaskan, kegiatan pendampingan monitoring dan penempelan Surat Edaran oleh Satuan Polisi Pamang Praja Kabupaten Serang tersebut, bersama dengan Danramil Cinangka Kapten Infantri Mulyadi, Camat Cinangka Dani Firdaus , SR, S.sos, M, M,si, Ka Puskesmas Kecamatan Cinangka Opo Suryana, Kasi Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang Muhtaryadi, kegitan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah Cinangka.
Baca Juga : Ganjar Minta Semua Rumah Sakit Di Jateng Siaga Antisipasi Lonjakan Kasus Covid
“apabila ada pengelola pantai yang masih membuka tempat wisata di daerah hukum Polres Cilegon Polsek Cinangka, maka kami mendampingi polisi Pamong Praja kabupaten Serang, bersama unsur Muspika Kecamatan Cinangka akan menindak tegas dan tidak segan menutup tempat wisata tersebut,” tegasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/12881/lapas-rangkasbitung-mengikuti-apel-pagi-bersama-menkumham-secara-virtual/
[…] Baca Juga : Kapolsek Cinangka Dampingi Satpol PP dan Unsur Muspika Adakan Monitoring Pantai […]