TransRakyat.com Kota Bekasi – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Prov Jabar pada hari ini mengumumkan 2 daerah yang mendapatkan Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 diantaranya Kota Bekasi dan Kabupaten Pangandaran.
Pada gelombang pertama, Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Pangandaran meraih Opini WTP, untuk Pemerintah Kota Bekasi secara berturut turut sudah mendapatkan ke 6 kalinya, sementara Pemerintah Kabupaten Pangandaran ke 8 kalinya.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Chotib menyerahkan langsung hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 oh kepada Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro, yang juga didampingi Kepala Inspektorat, Widodo Indrijantoro, Kepala Bapelitbangda, Dinas Badar, dan Kepala Bapenda, H. Aan suhanda.
Baca Juga : Wakil Walikota Bekasi Hadiri Undangan Terkait Penanganan Banjir Di Komplek Jatiwaringin
Bukan hanya mendapatkan WTP, Kota Bekasi sebagai salah satu kota tercepat dalam penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah.
Page: 1 2
View Comments (0)