TransRakyat.com Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi membantu trauma healing terhadap korban pemerkosaan dan orang tua korban warga Bintara Bekasi Barat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak Kota Bekasi, Neneh dalam laporannya mengatakan korban berinisial ASA berusia 15 tahun dan dibawah umur menerima tindak kekerasan seksual saat pelaku juga melakukan pencurian dirumah orang tuanya.
“Kami melakukan kunjungan rumah korban bersama tenaga psikolog dari UNISMA 45 untuk melakukan penggalian assesment dan pemulihan Psikologi korban dan orang tua yang mengalami trauma, sedih dan kecewa.
“Pendampingan proses hukum juga kami lakukan. Semoga pelaku dapat segera tertangkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku atas perbuatan para pelaku kejahatan ini,” ucapnya.
Baca Juga : Polsek Rumpin Bersama Tiga Pilar Laksanakan Ops PPKM
Berkenaan dengan kejadian tersebut pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat terkait penanganan/pendampingan korban/keluarga korban.