Pengurus Kampung Tangguh Jaya Kebon Jeruk Rekayasa Sosial Wajib Swab Lewat Spanduk

Pengurus Kampung Tangguh Jaya Kebon Jeruk Rekayasa Sosial Wajib Swab Lewat Spanduk

TransRakyat.com Jakarta – Sejumlah warga baik dari golongan pemudik yang baru datang hingga warga luar dilakukan pendataan oleh pengurus Kampung Tangguh Jaya (KTJ)  RW 03, Kelurahan Kelapa Dua,  Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Rekayasa sosial ini sebagai bahan dasar dalam pelaksanaan tes swab antigen kepada warga yang baru tiba di wilayah tersebut.

Pengurus Kampung Tangguh Jaya Kebon Jeruk Rekayasa Sosial Wajib Swab Lewat Spanduk

Kegiatan yang diselenggarakan di KTJ RW 03, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini dalam rangka pengendalian lonjakan penyebaran Covid-19 pasca libur mudik hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 2021.

“Rekayasa ini sebagai imbauan tes swab antigen kepada warga yang baru pulang dari mudik maupun warga pendatang,” ungkap Djajadi Ali selaku ketua RW 03 yang juga ketua pengurus KTJ.

Baca Juga : Pemprov Jawa Tengah Jalin Komunikasi Bersama Pemprov Banten Terkait Kepulangan Ribuan Pekerja Migran

Dia menuturkan, rekayasa sosial yang dilakukan adalah dalam bentuk surat pemberitahuan dan pemasangan spanduk.

Adapun isi pemberitahuan tersebut bertuliskan tentang peraturan wajib lapor bagi warga yang pergi mudik maupun warga pendatang.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.