TransRakyat.com Bogor – Polsek Rumpin bersama Koramil 2112 dan Satpol PP Kec. Rumpin melaksanakan kegiatan Ops PPKM Mikro di Jl. Raya Prada Samlawi Rumpin, pada Selasa (18/05/2021).
Ops PPKM gabungan dengan menyekat dan memeriksa mobilitas kendaraan pribadi yang keluar masuk wilayah Kab. Bogor dan memutar balikkan kendaraan yang tidak mematuhi aturan.
Baca Juga : Pengurus Kampung Tangguh Jaya Kebon Jeruk Rekayasa Sosial Wajib Swab Lewat Spanduk
READ Percepatan Vaksinasi Bersama Indonesia Bisa, Polres Bogor Luncurkan Vaksinasi Covid-19 mobile
Powered by Inline Related Posts
Page: 1 2
View Comments (0)