TransRakyat.com Bogor – Polsek Rumpin bersama Koramil 2112 dan Satpol PP Kec. Rumpin melaksanakan kegiatan Ops PPKM Mikro di Jl. Raya Prada Samlawi Rumpin, pada Selasa (18/05/2021).
Ops PPKM gabungan dengan menyekat dan memeriksa mobilitas kendaraan pribadi yang keluar masuk wilayah Kab. Bogor dan memutar balikkan kendaraan yang tidak mematuhi aturan.
Baca Juga : Pengurus Kampung Tangguh Jaya Kebon Jeruk Rekayasa Sosial Wajib Swab Lewat Spanduk
READ Bupati Banjarnegara di Tangkap KPK, Begini Respon Ganjar Saat Gelar Rapat Terbuka
Powered by Inline Related Posts
Page: 1 2
View Comments (0)