Selain itu, menurutnya perlu adanya pengawasan dari semua lapisan masyarakat terhadap anak-anak dalam penggunaan media sosial karena khawatir mengakses konten yang tidak layak seperti pornografi.
Baca Juga : Gitar Akustik Hasil Keterampilan WBP Rangkasbitung Jadi Primadona Di Hotel Grand Mercure Kemayoran
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak juga mempunyai program “Nyi Iteung” dimana masyarakat bisa melakukan konsultasi masalah hukum langsung melalui media sosial, via telepon ataupun e-mail yang sudah tersedia untuk mendapatkan informasi mengenai masalah penyelesaian hukum secara terbuka kepada masyrakat,” pungkasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/12993/duta-besar-korea-selatan-untuk-indonesia-h-e-mr-park-tae-sung-berkunjung-ke-kantor-gubernur-jawa-tengah/
[…] Baca Juga : Kejari Lebak Ajak Warga Kabupaten Lebak Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial […]
[…] Baca Juga : Kejari Lebak Ajak Warga Kabupaten Lebak Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial […]