TransRakyat.com Lebak – Terus dalam upaya Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung melaksanakan penggeledahan/ inpseksi mendadak (Sidak) terhadap kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari imelementasi serius Wilayah Zona Integritas menuju WBK di Lapas Rangkasbitung, Rabu (19/05/2021).
Kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP ini dipimpin langsung oleh Pejabat Struktural, Satugas Tugas Satops Patnal dan diikuti oleh pegawai Lapas Rangkasbitung.
Penggeledahan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengutamakan ketelitian, sopan santun serta ramah terhadap Warga Binaan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan terkait pelaksanaannya. Kepada media, Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto membenarkan anggotanya melaksanakan sidak guna sterilisasi wilayah Lapas.
Baca Juga : Polsek Gunungsindur Bersama Tiga Pilar Giat Ops PPKM
“Pokoknya wilayah Lapas Rangkabitung harus tetap steril dari barang-barang terlarang, Lapas Rangkasbitung sudah dikenal sebagai Zona hijau bebas dari Peredaran Hp, Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah. Ini sebagai bagian dari perwujudan Zona Integritas, kalau wilayahnya steril itu berarti kita dapat meminimalisir permasalahan di Lapangan” Ujar Budi dalam sambungan Teleponnya.
[…] Baca Juga : Lapas Rangkasbitung Adakan Sidak Sekaligus Geledah Kamara Hunian WBP […]