TransRakyat.com Tangerang – Sesuai dengan Arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran M.Si, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Legok bersama Ketua RT melakukan Pengecekan dan Pemantau Pemudik yang telah kembali dari kampung halaman di Wilayah Kec. Legok, Kamis, (20/5/2021).
Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah para Pemudik telah kembali dari kampung halaman atau belum dengan membawa surat keterangan Bebas Covid 19 dan apabila belum ada agar segera melakukan Swab antigen gratis di Polsek Legok Polres Tangsel.
Baca Juga : Kades Bojong Leles Mengklaim Tidak Mengetahui Persis Jumlah Anggaran Penanggulangan Covid -19
READ Serdik Weldi Rozika Berikan Bantuan Donasi Ke Yayasan AL Muhajir Panti Asuhan Amanah Bandung
Powered by Inline Related Posts
Page: 1 2
View Comments (0)