Ombudsman Dukung Kejati Banten Selesaikan Persoalan Lahan di Cilegon

TRANSRAKYAT - Jumat, 21 Mei 2021 - 20:06 WIB
Ombudsman Dukung Kejati Banten Selesaikan Persoalan Lahan di Cilegon
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Serang – Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil mendorong realisasi investasi PT. Lotte Chemical Sebesar US$ 4,3 miliar atau setara dengan Rp 59 triliun (asumsi kurs Rp 14.000/US$) di Kota Cilegon, Banten. Hal ini tercapai setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pendampingan penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan. Persoalan tersebut terjadi di Kawasan Industri Krakatau Steel (KS) yang menjadi tempat investasi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana menerangkan, pihaknya telah mendorong penyelesaian tumpang tindih sengketa lahan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Sebelumnya telah ada penandatangan antara PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon sebagai pemilik lahan dan PT.Lotte. Dilanjutkan dengan permohonan PT.KS dalam pendampingan hukum penyelesaian lahan,” ungkap Asep, usai bertemu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Senin (18/5) di Kantor Menteri Investasi, Jakarta.

Lanjut Asep, dengan permohonan pendampingan tersebut, Kejati Banten kemudian melakukan gerak cepat untuk menyelesaikan tumpang tindih tanah antara Sertifikat HPL PT. KS Dengan 3 Surat Hak Milik (SHM) di Kelurahan Rawarum Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon Provinsi Banten. adanya tumpang tindih dan terdapat cacat administrasi dan atau cacat yuridis maka di lakukan pembatalan produk hukum 3 SHM tersebut.

“Sesuai arahan Presiden dan Jaksa Agung, kami sebagai bagian Satgas Percepatan Investasi di daerah punya tanggungjawab untuk memberikan kepastian hukum. Dengan langkah tersebut, investor yang masuk ke Banten akan nyaman berinvestasi dan memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.”terang Asep.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengapresiasi langkah Kejati Banten dalam membantu dan memberikan kepastian kepada para investor. Dedy berharap langkah Kejati Banten yang bersinergi dengan BPN dan Kementerian Investasi bisa menjadi contoh untuk penyelesaian masalah yang sama di daerah lainnya seluruh Indonesia. Kata Dedy, ini bisa menjadi best practise, tindakan nyata.

READ  Artis Cantik Camellia Kunjungi Pesantren Al Mutmainah Cianjur

“Ini adalah bagian yang dimaksudkan Bapak Presiden agar melakukan percepatan-percepatan penyelesaian masalah perizinan dan hukum. Tentunya dengan tetap berpedoman pada ketentuan ketentuan hukum yang ada.”Jelas Dedy.

Dedy menyebut dengan diselesaikannya persoalan investasi yang terletak di Kota Cilegon Banten, maka Pabrik tersebut diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Provinsi Banten. Kata Dedy hal tersebut bisa mengurangi angka pengangguran. Selain itu, kata Dedy dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak di Banten, sehingga bermanfaat bagi pembangunan yang berkelanjutan di Banten dan Indonesia.

“Selama pembangunan infrastruktur Keberadaan pabrik Lotte Chemical tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha diseluruh tanah air.”tutur Dedy.

1 Komentar pada “Ombudsman Dukung Kejati Banten Selesaikan Persoalan Lahan di Cilegon”

  1. […] Baca Juga : Ombudsman Dukung Kejati Banten Selesaikan Persoalan Lahan di Cilegon […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan OSIS SMPN 16 Jakarta yang Bertanggung Jawab dan Visioner: Pengabdian Masyarakat Universitas Pamulang

Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan OSIS SMPN 16 Jakarta yang Bertanggung Jawab dan Visioner: Pengabdian Masyarakat Universitas Pamulang

Nasional   Terkini
Pengabdian Kepada Masyarakat : Peran Struktur Organisasi OSIS SMP N 16 Dalam Pengembangan Tim Yang Efektif

Pengabdian Kepada Masyarakat : Peran Struktur Organisasi OSIS SMP N 16 Dalam Pengembangan Tim Yang Efektif

Nasional   Terkini
FAMTU Desak Polresta Tangerang Tetapkan Said Didu Tersangka, Begini Kata Polisi

FAMTU Desak Polresta Tangerang Tetapkan Said Didu Tersangka, Begini Kata Polisi

Uncategorized
Sebarkan Informasi Hoaks, Pemuda Sampang Laporkan Akun Tiktok @buletin.jatim ke Polda Jatim

Sebarkan Informasi Hoaks, Pemuda Sampang Laporkan Akun Tiktok @buletin.jatim ke Polda Jatim

Uncategorized
Netralitas Harga Mati, Koalisi Mahasiswa Madura Desak APH Tak Intervensi dalam Pilkada Sampang 2024

Netralitas Harga Mati, Koalisi Mahasiswa Madura Desak APH Tak Intervensi dalam Pilkada Sampang 2024

Uncategorized
Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium Hakim Agung Rp 97 Miliar Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium Hakim Agung Rp 97 Miliar Dilaporkan ke KPK

Hukum & Kriminal
Praktisi Pendidikan: 22 PTN yang Diubah Menjadi PTNBH, Mahasiswa Mengeluh UKT Mahal

Praktisi Pendidikan: 22 PTN yang Diubah Menjadi PTNBH, Mahasiswa Mengeluh UKT Mahal

Berita   Uncategorized
Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Banten
Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Berita
Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X