TransRakyat.com Lebak – Aliansi organisasi se-kecamatan Gunungkencana bersatu menyikapi usulan raperda DPRD Kabupaten Lebak perda no. 2 tahun 2014.
Kami bersama masyarakat Gunungkencana bersepakat bahwa Gunungkencana harus dijadikan kawasan konservasi dalam konteks keragaman hayati, sumber air, sumber daya alamnya harus kita jaga dan pelihara. Sehingga Gunungkencana menjadi kawasan yang nyaman untuk ditempati, ditambah Gunungkencana banyak wisata alam yang mana itu salah satu menunjang visi misi Bupati Lebak.
Jadi tidak masuk akal jika dalam raperda Gunungkencana masuk ke dalam Kawasan industri, Tambang, Peternakan dan kegiatan-kegiatan lain yang merusak lingkungan.
Baca Juga : Dimasa Pandemi Seba Baduy Tahun 2021 Di Gelar Secara Terbatas
Page: 1 2
View Comments (0)