Menurut Ipda Komarudin, penangkapan tersangka yang merupakan warga Cigintung Kecamatan Kaduhejo tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat, kejadian pencurian itu dilakukan pelaku dua kali dalam lokasi yang sama, Rabu (12/05/21) lalu.
Baca Juga : Bansos Bukan Anggaran Sosial Untuk Tujuan Politik
“Modus pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan melalui pintu belakang kemudian masuk ke ruangan tamu mengambil TV LED merk Samsung melalui langit-langit Rumah (plafon) dan membawa hasil curian itu termasuk 1 unit motor Yamaha Vega R warna Merah, dan saat ini sedang proses Penyidikan. Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP,” terang Ipda Komarudin, seraya menghimbau pada Masyarakat untuk tetap waspada dan mẹnjaga Kambtimas dengan meningkatkan Siskampling. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13307/viral-dana-lebah-50-juta-tidak-transparan-lmpi-banjarsari-pecat-oknum-asn-double-ketua-kelompok/
[…] Baca Juga : Ganjar Wanti-Wanti Bupati/Wali Kota Waspadai Varian Baru Covid-19 […]
[…] Baca Juga : Pelaku Pencurian Televisi Berhasil Di Amankan Unit Reskrim Polsek Pandeglang […]