“Warga khawatir kotoran ayam akan mencemari udara dan mengundang lalat datang ke permukiman warga,” ucap M. Suryana.
“Ini akan berdampak buruk bagi lingkungan warga, akan timbul bau menyengat dan lalat. Surat penolakan akan kami sampaikan dan meminta pemerintah tidak mengesahkan pembahasan itu,” tegas Suryana.
“Tata ruang Gunungkencana bukan untuk zona peternakan,” tambahnya.
Saat ini, Kecamatan Kalanganyar bukan merupakan kawasan Peternakan umumnya, khususnya peternakan Ayam, baik Ayam potong maupun ayam petelur.
Baca Juga : Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kelas III Ranhkasbitung Di Kunjungi Tim Monev
Oleh karna itu, kami Aliansi Rakyat Untuk Kelestarian Lingkungan (ARKAL) menyatakan sikap:
• Menolak Ranperda RTRW Kawasan peternakan wilayah Kecamatan Kalanganyar
• Menolak Kecamatan Kalanganyar masuk dalam Pembahasan Kawasan Peternakan
• Mendesak upaya penegakan hukum lingkungan hidup, agar menjaga lingkungan diwilayah Kalanganyar. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13386/kodim-05-07-bekasi-dppkb-kota-bekasi-gelar-pencanangan-tni-manunggal-kb-kesehatan-tahun-2021
[…] Baca Juga : ARKAL Menolak Raperda Kawasan Peternakan Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak […]
[…] Baca Juga : Mahasiswa Gelar Aksi di Depan DPRD Lebak Soal Draf Raperda RTRW, Ini Jawaban Anggota Pansus […]
[…] Baca Juga : ARKAL Menolak Raperda Kawasan Peternakan Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak […]