Raperda RTRW Untuk Siapa ?

TRANSRAKYAT - Selasa, 25 Mei 2021 - 00:31 WIB
Raperda RTRW Untuk Siapa ?
Raperda RTRW Untuk Siapa ? - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Lebak – Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Lebak menduga ada main mata antara Legislatif dan Eksekutif, dalam perumusan sampai pembahasan draft Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang hari ini agendanya uji publik, Senin (24/5/2021).

Ahmad Jayani selaku Koordinator Lapangan mengatakan, jangan sampai ada kepentingan oligarki dalam balutan investasi di Kabupaten Lebak, yang membuat kita semua dilema karena peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2014-2034 sudah harus dirubah kembali pada tahun 2021, dengan draft yang sangat tebal dan hanya dibahas selama dua hari oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) sebanyak Lima Belas (15) orang.

Raperda RTRW Untuk Siapa ?

Raperda RTRW Untuk Siapa ?

“Apakah ada kajian mendasar dalam penentuan RTRW kali ini ? atau sekurangnya melibatkan unsur siapa saja ?. Dengan adanya peraturan daerah adalah sebuah produk hukum ditingkatan daerah yang sifatnya mengikat dan berlaku untuk siapa saja equelity for the law, bukan untuk kepentingan oligarki melalui sisipan-sisipan pasal yang kami semua anggap bermasalah,” katanya.

Tambah Ahmad Jayani, dalam pasal 40 yang menjelaskan tentang Peternakan, luasan wilayah yang ada di 8 Kecamatan dalam draft Perda RTRW Nomor 2 tahun 2014, dalam draft Raperda yang baru saja dilakukan pembahasan oleh segenap anggota Pansus DPRD Lebak berubah menjadi 25 Kecamatan.

“Ini ada apa ? Apakah Lebak mau dikepung investasi ternak ayam ? Ataukah eksekutif mencoba menutupi kesalahan lama tentang pembangunan ternak ayam di beberapa Kecamatan Kabupaten Lebak, namun RTRW nya bukan peruntukan itu,” tambahnya.

Baca Juga : Kapolsek Kebon Jeruk Laksanakan Emphaty Building dan Pemasanganan Stiker “Reaktif” Warga Terpapar Covid-19

Selanjutnya OKP Lebak juga ingin menyoroti Pasal 42 dalam draft Raperda RTRW yang menjelaskan tentang Kawasan Pertambangan, OKP Lebak sangat menyayangkan karena dalam hal ini tidak mengatur tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

READ  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Lantik Pejabat Eselon II
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Raperda RTRW Untuk Siapa ?”

  1. […] Baca Juga : Penanganan ODGJ Di Kabupaten Pandeglang Dapat Penghargaan Dari Kemenkes Provinsi Banten […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kabupaten Lebak
RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

Kabupaten Lebak
Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Banten   Lebak   Nasional   Terkini
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X