Raperda RTRW Untuk Siapa ?

TRANSRAKYAT - Selasa, 25 Mei 2021 - 00:31 WIB
Raperda RTRW Untuk Siapa ?
Raperda RTRW Untuk Siapa ? - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Lebak – Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Lebak menduga ada main mata antara Legislatif dan Eksekutif, dalam perumusan sampai pembahasan draft Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang hari ini agendanya uji publik, Senin (24/5/2021).

Ahmad Jayani selaku Koordinator Lapangan mengatakan, jangan sampai ada kepentingan oligarki dalam balutan investasi di Kabupaten Lebak, yang membuat kita semua dilema karena peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2014-2034 sudah harus dirubah kembali pada tahun 2021, dengan draft yang sangat tebal dan hanya dibahas selama dua hari oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) sebanyak Lima Belas (15) orang.

Raperda RTRW Untuk Siapa ?

Raperda RTRW Untuk Siapa ?

“Apakah ada kajian mendasar dalam penentuan RTRW kali ini ? atau sekurangnya melibatkan unsur siapa saja ?. Dengan adanya peraturan daerah adalah sebuah produk hukum ditingkatan daerah yang sifatnya mengikat dan berlaku untuk siapa saja equelity for the law, bukan untuk kepentingan oligarki melalui sisipan-sisipan pasal yang kami semua anggap bermasalah,” katanya.

Tambah Ahmad Jayani, dalam pasal 40 yang menjelaskan tentang Peternakan, luasan wilayah yang ada di 8 Kecamatan dalam draft Perda RTRW Nomor 2 tahun 2014, dalam draft Raperda yang baru saja dilakukan pembahasan oleh segenap anggota Pansus DPRD Lebak berubah menjadi 25 Kecamatan.

“Ini ada apa ? Apakah Lebak mau dikepung investasi ternak ayam ? Ataukah eksekutif mencoba menutupi kesalahan lama tentang pembangunan ternak ayam di beberapa Kecamatan Kabupaten Lebak, namun RTRW nya bukan peruntukan itu,” tambahnya.

Baca Juga : Kapolsek Kebon Jeruk Laksanakan Emphaty Building dan Pemasanganan Stiker “Reaktif” Warga Terpapar Covid-19

Selanjutnya OKP Lebak juga ingin menyoroti Pasal 42 dalam draft Raperda RTRW yang menjelaskan tentang Kawasan Pertambangan, OKP Lebak sangat menyayangkan karena dalam hal ini tidak mengatur tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

READ  Polisi Tangkap 2 Peracik Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga di Pandeglang
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Raperda RTRW Untuk Siapa ?”

  1. […] Baca Juga : Penanganan ODGJ Di Kabupaten Pandeglang Dapat Penghargaan Dari Kemenkes Provinsi Banten […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X