Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Berikan Simbolis Remisi Waisak

TRANSRAKYAT - Rabu, 26 Mei 2021 - 15:22 WIB
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Berikan Simbolis Remisi Waisak
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Berikan Simbolis Remisi Waisak - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Lebak – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung secara simbolis memberikan penyerahakan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun 2021 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung secara virtual dan serentak diseluruh Indonesia, Rabu (26/05/2021).

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Berikan Simbolis Remisi Waisak

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Berikan Simbolis Remisi Waisak

Usai Apel penyerahan Remisi secara Virtual, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan dengan baik. Ia juga memastikan di tengah pandemi COVID-19, hak-hak narapidana, seperti pemberian remisi, asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dll, tetap dilayani.

“Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran. Diharapkan pemberian remisi dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” harap Budi Ruswanto.

Baca Juga : Kejagung Lantik Tiga Pejabat Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

READ  Bhabinkamtibmas Cileungsi Laksanakan Prokes PPKM Mikro di Wahana Air Water Kingdom
Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X