“Untuk ODGJ Pasung dari 111 orang tinggal 2 orang, semua ini berkat dukungan dari Pemerintah Daerah dan semua unsur masyarakat yang sangat mendukung program kesehatan jiwa terutama Pandeglang bebas pasung 2021,” sambungnya.
Masih kata Samsudin, yang sudah dinyatakan sembuh ini tetap terkontrol dengan baik walaupun sudah berbaur dengan masyarakat. Sebab kata Samsudin, akan tetap tercatat sebagai ODGJ, dan akan terus akan mendapatkan pengobatan seumur hidup.
“Yang sudah kembali bejerja baik sebagai istri atau suami, bahkan odgj yg baru menikah tetap dipantau,” imbuhnya.
“Jika dalam 1 bulan tidak ada mengambil obat, kita menanyakan kepada pembina desa dan kader kesehatan jiwa yg ada didesa masing-masing kemana ODGJ ini tidak berobat atau ngambil obat, jika sedang bekerja kita bekali ke pembina desa atau kadernya untuk disampaikan obat tersebut ke ODGJ nya atau keluarga nya sdh rutin kita bekali obat supaya ODGJ tidak sampai putus obat agar tidak kambuh lagi,” pungkasnya.
Baca Juga : Pelaku Edar Obat Keras Daftar G, Diamankan Polresta Tangerang
Lebih lanjut Samsudin mengatakan, ODGJ yang dinyatakan sembuh mendapatkan bantuan permodalan masing – masing 5 juta dari Dinsos Provinsi dan Kabupaten.
“ODGJ pasung mendapat bantuan berbentuk sembako, pupuk, bibit tanaman untuk dijual kembali dan sekarang alhamdulillah berkembang usahanya,” lanjutnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13467/miliki-sabu-nd-alias-batak-diamankan-satresnarkoba-polresta-tangerang/
[…] Baca Juga : Penanganan ODGJ Di Kabupaten Pandeglang Dapat Penghargaan Dari Kemenkes Provinsi Banten […]