Pengguna Narkotika Jenis Tembakau Gorila Di Amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon

Pengguna Narkotika Jenis Tembakau Gorila Di Amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon

TransRakyat.com Cilegon – Penangkapan pengguna tembakau gorila oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon tersebut di sebuah Warnet Naga Murni tepatnya di BBS 3 kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, Rabu, (26/5/2021).

Pengguna Narkotika Jenis Tembakau Gorila Di Amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk.SH dalam hal ini di wakili Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Dedi Mirza, SIK, M.M menjelaskan, bahwa Pada hari Senin 24 Mei 2021 sekira jam 22.00 WIB Di sebuah Warnet Naga Murni tepatnya di BBS 3 Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, telah ditangkap seorang Laki – Laki yang mengaku bernama GAP (19) warga Tamansari Merak, pada saat petugas melakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastic warna merah, yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis tembakau gorilla yang dibungkus kaos warna hitam.

“Didalam sebuah paket J&T dengan nama penerima Ciko Pratama yang disimpan di atas meja dan 1 (satu) bungkus kertas warna putih yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis tembakau gorilla, yang disimpan di kantong celana panjang Jeans yang tersangka gunakan. Kemudian tersangka dan barang buktinya di bawa ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga : Pelaku Edar Obat Keras Daftar G, Diamankan Polresta Tangerang

Page: 1 2

admin:

View Comments (195)

This website uses cookies.