TransRakyat.com Cilegon – Polres Cilegon melaksanakan Pers Conference pengungkapan kasus tindak Pidana Prostitusi Online di Daerah Hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon, lapangan Apel Polsek Pulomerak, Selasa (25/5/2021).
Dalam kegiatan Pers Conference di pimpin oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIK SH dan di dampingi Kapolsek Pulomerak Kompol Muhammad Akbar Baskoro NUr, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arif Nazaruddin Yusuf, Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan dan Kanit Reskrim Polsek Pulomerak Iptu Asep Iwan.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan Ada satu hal yang sangat ditekankan oleh Bapak Kapolri sesuai dengan 4 transformasi yang beliau tekankan di antaranya bidang Operasional, Organisasi, Pelayanan Publik dan Pengawasan.
“Tentunya di bidang operasional ini adalah satunya peningkatan penegakan hukum tepatnya di tempat kita ini banyak terjadi adanya informasi maraknya prostitusi online kami komitmen terhadap hal tersebut, Alhamdulillah pada minggu kemarin dapat terungkap oleh Reskrim Polsek Pulo Merak dan dibantu oleh Sat Reskrim Polres Cilegon,” ujar AKBP Sigit.
Baca Juga : Penanganan ODGJ Di Kabupaten Pandeglang Dapat Penghargaan Dari Kemenkes Provinsi Banten
Pada hari Minggu sekitar sekitar pukul 4 ada kejadian tindak Pidana perdagangan orang dan atau memperbuat perbuatan cabul yang dilakukan oleh seseorang berinisial MS dengan dengan saksi ada 6 orang dengan barang bukti Handphone, sepeda Motor, STNK, Kunci dan uang tunai sebesar Rp.1.000.000 hal itu diungkap atas informasi Masyarakat dan langsung di tindaklanjuti oleh Polsek Pulomerak Polres Cilegon, ujar AKBP Sigit.
[…] Baca Juga : Polres Cilegon Laksanakan Pers Conference Ungkap Kasus Prostitusi Online […]