Polresta Tangerang Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

TRANSRAKYAT - Rabu, 26 Mei 2021 - 21:25 WIB
Polresta Tangerang Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Polresta Tangerang Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Tangerang – Polresta Tangerang Polda Banten kembali melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota Resnarkoba Polresta Tangerang mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dalam bungkus rokok Djarum Super, dengan berat bruto 0,35 (nol koma tiga lima) gram, 4 (empat) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam kotak plastik kecil bersolasi hitam, dengan berat bruto 2,32 (dua koma tiga dua) gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah tas pinggang berwarna orange, 1 (satu) buah handphone Samsung J2 Prime warna hitam dan 1 (satu) buah handphone Nokia warna hitam.

Polresta Tangerang Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Polresta Tangerang Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Adapun tersangkanya ialah ND alias Batak (41) warga Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang. Dan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 205 / V / 2021 / SPKT. tanggal 23 Mei 2021.

Saat ditemui, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan atas penangkapan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

“Iya benar, bahwa kemarin (Minggu, 23 Mei 2021 sekira jam 23.00) anggota resnarkoba Polresta Tangerang telah melakukan penangkapan atas nama ND alias Batak di pinggir jalan tepatnya di Kp. Gembor RT.001/005, Kel. Pasir Jaya, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang,” kata Wahyu. Rabu, (26/05/2021).

Wahyu menjelaskan bahwa saat penangkapan tersangka ND alias Batak sedang kedapatan memiliki sabu.

Baca Juga : Kejagung Lantik Tiga Pejabat Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

“Bahwa pada saat itu, ND alias Batak kedapatan memilik, menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastik klip bening di dalam bungkus rokok Djarum Super berwarna merah. Dimana Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastik klip bening di dalam bungkus rokok Djarum Super berwarna merah tersebut sempat di lempar ke tanah oleh tersangka sebelum dilakukan penangkapan oleh anggota Kepolisian,” jelas Wahyu.

READ  Gubernur Jawa Tengah Dukung Ombudsman RI Lakukan Operasi Tangkap Tangan
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Polresta Tangerang Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika”

  1. […] Baca Juga : Polresta Tangerang Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan OSIS SMPN 16 Jakarta yang Bertanggung Jawab dan Visioner: Pengabdian Masyarakat Universitas Pamulang

Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan OSIS SMPN 16 Jakarta yang Bertanggung Jawab dan Visioner: Pengabdian Masyarakat Universitas Pamulang

Nasional   Terkini
Pengabdian Kepada Masyarakat : Peran Struktur Organisasi OSIS SMP N 16 Dalam Pengembangan Tim Yang Efektif

Pengabdian Kepada Masyarakat : Peran Struktur Organisasi OSIS SMP N 16 Dalam Pengembangan Tim Yang Efektif

Nasional   Terkini
FAMTU Desak Polresta Tangerang Tetapkan Said Didu Tersangka, Begini Kata Polisi

FAMTU Desak Polresta Tangerang Tetapkan Said Didu Tersangka, Begini Kata Polisi

Uncategorized
Sebarkan Informasi Hoaks, Pemuda Sampang Laporkan Akun Tiktok @buletin.jatim ke Polda Jatim

Sebarkan Informasi Hoaks, Pemuda Sampang Laporkan Akun Tiktok @buletin.jatim ke Polda Jatim

Uncategorized
Netralitas Harga Mati, Koalisi Mahasiswa Madura Desak APH Tak Intervensi dalam Pilkada Sampang 2024

Netralitas Harga Mati, Koalisi Mahasiswa Madura Desak APH Tak Intervensi dalam Pilkada Sampang 2024

Uncategorized
Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium Hakim Agung Rp 97 Miliar Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium Hakim Agung Rp 97 Miliar Dilaporkan ke KPK

Hukum & Kriminal
Praktisi Pendidikan: 22 PTN yang Diubah Menjadi PTNBH, Mahasiswa Mengeluh UKT Mahal

Praktisi Pendidikan: 22 PTN yang Diubah Menjadi PTNBH, Mahasiswa Mengeluh UKT Mahal

Berita   Uncategorized
Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Banten
Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Berita
Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X