“Untuk polsek yang tidak melakukan penyidikan, personil reskrim polsek mendapatkan kebijakan untuk menjadi penyidik ditingkat polres dan untuk perkara yang terjadi di wilayah hukum polsek yang tidak melakukan penyidikan, pelaksanaan TP TKP tetap dilakukan oleh polsek dan untuk gelar perkara pelaksanaannya dipimpin oleh kapolsek setempat akan tetapi untuk penyidikan perkara dilakukan oleh sat reskrim Polres Cilegon,” ungkap Sigit.
Baca Juga : Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu Hasil Ungkap 3 Bulan
“Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian kuisioner oleh anggota polsek KSKP banten, Kskp Merak dan Masyarakat pelabuhan banten dan pelabuhan merak untuk perbaikan kedepannya, program ini sudah berjalan atau belum Dan efek yang sudah diadakan masyarakat sampai sejauh mana nanti untuk bahan evaluasi kita di tingkat Polda dan untuk dilaporkan ke Mabes Polri,” tutup Iptu Sigit. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13506/p3a-tunas-harapan-2-bangun-irigasi-ciliman/
[…] Baca Juga : 2 Polsek Polres Cilegon Tidak Melakukan Penyidikan di Kunjungi Tim Polda Banten […]