Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu Hasil Ungkap 3 Bulan

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu Hasil Ungkap 3 Bulan

TransRakyat.com Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan polsek jajaran, memusnahkan barang bukti hasil tangkapan selama masa pandemi Covid-19, kurun waktu 3 bulan periode bulan februari sampai dengan april 2021.

Pemusnahan Narkoba tersebut dilaksanakan di halaman Polres Metro Jakarta Barat, adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram ( 165 Kg ), dan narkotika jenis sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kg) dengan total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 tersangka.

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu Hasil Ungkap 3 Bulan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Dandim 0503 JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, dan kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama kurun waktu 3 bulan terakhir periode februari sampai dengan april 2021.

“Saat Ini Kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 Kg), dan narkotika jenis sabu sebanyak 4.524 gram
(4,5 kg),” ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis, (27/5/2021).

Dari puluhan Kilogram narkoba yang dimusnahkan, merupakan hasil tangkapan dari 4 kasus dengan total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 tersangka.

Adapun barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisi kan sebagai barang bukti untuk proses peradilan selanjutnya.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tidak Akan Tambah Jumlah Sekolah ATHB-SP

Ady menjelaskan, kasus pertama yaitu ungkap kasus pada bulan Februari 2021 oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, dibawah pimpinan kanit 2 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat akp Hasoloan, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Ganja dari case ungkap kasus bulan Desember tahun 2020, pengungkapan embrio kecil jaringan sumatera dan berhasil mengamankan paket Ganja sebanyak 115.000 Gram (115 Kg), beserta tersangka sebanyak 2 orang di Jl. Perumahan Cluster No.184 Kel. Cipayung, Kec. Cipayung Kota, Depok Jawa Barat, dengan modus paket Ganja disamarkan dengan memasukan ke dalam Drum Minyak.

Page: 1 2

admin:

This website uses cookies.