Cegah Covid-19, Polsek Tambora Jaring 57 Orang Melanggar Prokes

TRANSRAKYAT - Jumat, 28 Mei 2021 - 11:29 WIB
Cegah Covid-19, Polsek Tambora Jaring 57 Orang Melanggar Prokes
Cegah Covid-19, Polsek Tambora Jaring 57 Orang Melanggar Prokes - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Dalam operasi tersebut pihaknya selain menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar juga memberikan edukasi agar dapat bekerja sama untuk ikut serta dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Baca Juga : Akibat Konsleting Listrik Sebuah Ruko Penjual Sepatu Terbakar

Adapun jumlah para pelanggar yang mendapat sanksi sosial dalam operasi tersebut sebanyak 55 orang menyapu jalanan.

Sementara untuk sangksi administrasi sebanyak 2 orang dengan membayar denda sebesar Rp.100 ribu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, yaitu Kapolsubsektor Ipda Suroto, SH (Pawas), Panit 3 Sabhara Aiptu Bahrudin dan Pers Sabhara, Koramil Tambora Serda Candra, Anggota Satpol PP Aldo dan anggota Dishub Gilang. (Red)

Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13552/wali-kota-bekasi-ikuti-rakornas-yang-dipimpin-langsung-presiden-ri-membahas-fungsi-pengawasan-bpkp/

READ  Rutin di Sidak Petugas, WBP Lapas Rangkasbitung Bilang Nyaman
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Cegah Covid-19, Polsek Tambora Jaring 57 Orang Melanggar Prokes”

  1. […] Baca Juga : Cegah Covid-19, Polsek Tambora Jaring 57 Orang Melanggar Prokes […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X