Cegah Covid-19, Polsek Tambora Jaring 57 Orang Melanggar Prokes

Cegah Covid-19, Polsek Tambora Jaring 57 Orang Melanggar Prokes

TransRakyat.com Jakarta – Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan penekanan penularan penyebaran Covid-19, Kapolsek Tambora Kompol Faruk memerintahkan personilnya untuk menggelar operasi Yustisi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk terus disiplin menggunakan masker.

Cegah Covid-19, Polsek Tambora Jaring 57 Orang Melanggar Prokes

Operasi tersebut tak luput melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Tambora, adapun kali ini operasi yustisi digelar di 2 lokasi berbeda yakni di kolong layang angke jembatan lima Tambora Jakarta Barat dan di jalan sawah lio raya Tambora Jakarta Barat.

“Seperti biasa operasi ini sebagai wujud Polri dalam melakukan penekanan penyebaran penularan COVID-19 dengan sasaran bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Dan juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan selama pandemi ini,” ujar Kompol Faruk saat menggelar operasi di Jalan Sawah Lio Raya Kelurahan, Jembatan Lima Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis, (27/5/2021).

Baca Juga : Istimewa, Kejati Banten Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Masker

Faruk berharap operasi ini rutin dilakukan sepanjang Pemerintah terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.