TransRakyat.com Pandeglang – Kabupaten Pandeglang untuk tahun 2021 mendapatkan quota untuk program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) cukup besar. Sangat disayangkan jika program tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik, oleh sebab itu Bupati Irna Narulita meminta Kepala Desa pro aktif memaksimalkan program nasional “Ini sebuah kesempatan baik yang diberikan oleh Presiden untuk legalitas kepemilikan hak atas tanah, jangan sampai kesempatan terbuang begitu saja,” demikian dikatakan Bupati Pandeglang pada acara penandatanganan MOU Pandeglang dengan Badan Pertanahan Nasional di Horison Altama Pandeglang (27/5/2021).
Menurut Irna, dengan memiliki hak atas tanah, masyarakat dapat menggunakan untuk dukungan untuk permodalan. “Kami kerja bareng dengan BPN, sosialisasi terus dilakukan dibantu oleh Desa dan RT/RW,” ungkapnya.
“Kami terus mendorong Kepala Desa, ada yang sudah diajukan setahun yang lalu terhabat dalam pengukuran karena kondisi pendemi,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Pandeglang Ucapkan Terimakasih Atas Sumbangsih Para ASN