Terhadap segala penyalahgunaan anggaran tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sedikit pun toleransi.
“Apalagi di saat kita seperti sekarang ini, semua harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi. Di saat kita sedang bekerja keras untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi,” imbuh Presiden.
Selain itu, tahun 2021 ini ialah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional. Pada kuartal pertama, ekonomi Indonesia diketahui masih berada pada posisi minus 0,74 persen. Untuk mengejar target pertumbuhan secara tahunan, pada kuartal kedua mendatang pemerintah menargetkan pertumbuhan di angka kurang lebih 7 persen.
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana pemulihan ekonomi nasional yang sebesar hampir Rp700 triliun. Dana tersebut tentunya harus direalisasikan secara cepat agar ekonomi nasional dapat segera bangkit.
Baca Juga : Penanganan ODGJ Di Kabupaten Pandeglang Dapat Penghargaan Dari Kemenkes Provinsi Banten
“Oleh sebab itu, orkestrasinya ini harus betul-betul terkelola dengan baik. Sekali lagi, tahun 2021 adalah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Untuk diketahui, Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 tersebut mengangkat tema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi” yang sejalan dengan tujuan pada tahun pemulihan ekonomi nasional di 2021 ini. Selain dibuka oleh Presiden dari Istana Kepresidenan Bogor, Rakornas juga dihadiri secara virtual dari Auditorium Ghandi, Gedung BPKP, serta di tempat masing-masing peserta acara.
Hadir mendampingi Presiden dalam Rakornas tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13622/pemprov-jateng-minta-seluruh-rumah-sakit-mengaktifkan-kembali-ruang-perawatan-covid-19/