TransRakyat.com Serang – Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Banten akhirnya resmi dipindahkan ke PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) dari sebelumnya ditempatkan di Bank bjb.
Kepastian ini didapatkan setelah Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan 2 surat keputusan pada hari ini, Jumat (28/5/2021). Keputusan yang dimaksud adalah SK Gubernur Nomor 580/Kep.126-huk/2021 Tentang Penunjukan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Cabang Khusus Serang Sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten.
Adapun keputusan satu lagi adalah SK Gubernur Nomor 583/Kep.127-huk/2021, Tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Cabang Khusus Serang.
Baca Juga : Antisipasi Gangguan Kemanan dan Ketertiban Babinsa Koramil 0301 Rangkasbitung Kunjungi SAE
Di kutip dari CNBC INDONESIA, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti membenarkan mengenai 2 SK tersebut. “Siap. Benar,” ujar Rina melalui pesan singkat kepada awak media.
[…] Baca Juga : RKUD Banten Resmi Di Pindahkan Ke PT. Bank Pembangunan Daerah Banten […]
[…] Baca Juga : RKUD Banten Resmi Di Pindahkan Ke PT. Bank Pembangunan Daerah Banten […]