Satres Narkoba Tangkap Pelaku Bandar Sabu Sabu

TRANSRAKYAT - Jumat, 28 Mei 2021 - 11:37 WIB
Satres Narkoba Tangkap Pelaku Bandar Sabu Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pelaku Bandar Sabu Sabu - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

“pada saat itu juga disita Sebuah tas warna Merah yang didalamnya terdapat 2 (Dua) paket plastic bening berukuran besar berisi Kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu dan 9 (Sembilan) paket plastic bening berukuran kecil berisi Kristal yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor keseluruhan 21,12 gram,” Dedi Mirza.

Toyota VIOS dengan Nopol B 1731 NAA warna Silver Metalik,1 (Satu) buah Handphone Merk “Samsung”
1 (satu) buah ATM BCA atas nama MRR,1 (satu) buah STNK mobil Toyota VIOS dengan Nopol B 1731 NAA warna Silver Metalik,
-1 (Satu) buah alat timbang digital
-1 (satu) buah buku tabungan BCA
atas nama MRR serta seperangkat alat hisap (Bong) yang terbuat dari bekas botol plastik serta pipa kaca.

Baca Juga : Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan PON ke XX dan Papernas XVI 2021 di Papua

ditempat yang sama Kanit Reskrim Narkoba IPDA Supriyono SH mengatakan pelaku MRR dikenakan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UURI No.35 tahun 2009. Tentang Narkotika dengan hukuman kurungan paling singkat 6 tahun paling lama seumur hidup dan paling berat hukuman mati,” tegasnya. (Red)

Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13544/stadion-patriot-chandrabaga-simbol-prestasi-semangat-kebersamaan-dan-kemanusiaan/

READ  Usai Ditetapkan Tersangka, EAP als ANJ Jalani Assesment Selama Tiga Jam Lebih di BNNP Jakarta
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Satres Narkoba Tangkap Pelaku Bandar Sabu Sabu”

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X