Taufik menambahkan, selain itu juga ada program lainnya yaitu program Ambil Antar Barang bukti Ringkes dan Cepat (AA TI RANGKAS), untuk mempermudah dalam mengambil barang bukti serta ada Program Pos Mamparang, untuk mempermudah pengiriman barang bukti ke alamat masing – masing seperti Tilang dan yang lainnya.
Baca Juga : Cegah Covid-19, Polsek Tambora Jaring 57 Orang Melanggar Prokes
“Selain itu juga kita melakukan berbagai pembaharuan sarana dan prasarana seperti Smoke Area, Area Parkir Disabilitas, Mushola, Ruang Laktasi Ibu Menyusui, Ruang Anak dan lain sebagainya, hal itu sebagai penunjang untuk pelayanan publik yang lebih baik dan tentunya bisa di nikmati masyarakat ketika berada di kantor Kejaksaan Negeri Lebak,” tambahnya.
“Diakhir, yang tidak kalah pentingnya, tentu ini merupakan standar pelayanan yang harus dipenuhi untuk menunjang program WBK dan WBBM, adapun harapan dari program ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik khususnya institusi Kejaksaan,” Pungkas Tb Taufik. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13547/kapolsek-tambora-kompol-faruk-beserta-personilnya-menggelar-operasi-yustisi/
[…] Baca Juga : Sukseskan (WBK & WBBM), Kejaksaan Negeri Lebak Gencar Tingkatkan Mutu Pelayanan dan Kinerja […]