BEM STISIP Setiabudhi Rangkasbitung Gelar Diskusi Bersma OKP Mahasiswa Lebak

BEM STISIP Setiabudhi Rangkasbitung Gelar Diskusi Bersma OKP Mahasiswa Lebak

TransRakyat.com Lebak – BEM STISIP Setiabudhi Rangkasbitung selenggarakan diskusi bersama aktivis Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) di Kabupaten Lebak serta akademisi dan Wakil Ketua DPRD Lebak melaksanakan diskusi tentang Raperda RTRW untuk siapa ? Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kampus STISIP Setia Budhi Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten, Sabtu (29/05/2021).

Diketahui sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD telah memasuki tahap pembahasan draft Ranperda RTRW untuk perubahan RTRW Nomor 2 Tahun 2014, yang sempat mengalami penundaan setelah banyak reaksi masyarakat yang mempertanyakan terkait beberapa pasal yang dianggapnya tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Lebak.

Diskusi berjalan lancar dengan tetap patuh dan mengindahkan protokol kesehatan Covid – 19 yaitu jaga jarak, cuci tangan dan memakai masker. Diskusi ini dipandu oleh Vijay Robenaris sebagai moderator dan kemudian dihadiri oleh dua orang narasumber diantaranya: Harits Hijrah Wicaksana sebagai pengamat kebijakan publik dan politik, dan Junaedi Ibnu Jarta sebagai anggota pansus Raperda RTRW dan juga Wakil III Ketua DPRD Lebak.

Harits Hijrah Wicaksana selaku narasumber pertama di acara diskusi tersebut, dalam paparanya menjelaskan bahwa. Ada lima hal yang penting dan harus kita perhatikan dalam persoalan Raperda RTRW untuk menangkap peluang imbasnya ada proyek strategis Nasional yang ada di Kabupaten Lebak seperti jalan tol Serang-Panimbang yang melintasi wilayah Kabupaten Lebak, Bendungan Karian, serta kedepan tidak menutup kemungkinan adanya bendungan Pasir Kopo, pembangkit listrik tenaga panas bumi yang mana adanya juga di Kabupaten Lebak.

Baca Juga : Akibat Hujan Deras, Ruas Jalan Cipanas-Warung Banten Terputus

“Tujuan daripada Raperda RTRW itu sendiri bagaimana pemerintah daerah meningkatkan taraf kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Lebak, dari delapan daerah otonom empat Kota empat Kabupaten di Banten. Lebak itu adalah daerah dengan UMR yang masih rendah diantara daerah lainnya, maka ini adalah satu peluang bagi pemerintah Kabupaten Lebak untuk meningkatkan daya investasi di daerah agar masyarakat juga yang nanti merasakan daripada dampak positifnya”, Kata Harits Hijrah Wicaksana, Sebagai Salah Seorang Narasumber Diskusi.

Page: 1 2

admin:

View Comments (240)

This website uses cookies.