TransRakyat.com Cilegon – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat didaerah hukum Polres Cilegon dan ajak masyarakat tetap patuhi Prokes covid 19, Polres Cilegon melaksanakan KRYD dengan sasaran pengunjung Cafe dan restoran yang masih buka di atas Jam 22.00 WIB, Cilegon, (30/5/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, SIk SH diwakilkan Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mengajak masyarakat tetap patuh protokol Kesehatan COVID-19 terutama masyarakat didaerah hukum polres Cilegon.
“Kegiatan yang di pimpin Kasubbag Binops AKP Encang dan Kasikeu Polres Cilegon IPTU Arifiyanto S, Bagus, SE ini juga berdasarkan surat edaran Walikota yang didalamnya Cafe dan tempat-tempat makan tutup jam 22.00 Wib,” ujar Sigit.
Baca Juga : Akibat Hujan Deras, Ruas Jalan Cipanas-Warung Banten Terputus
Page: 1 2
View Comments (0)