TransRakyat.com Lebak — Aliansi organisasi se-Kecamatan Gunungkencana melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Lebak terkait Raperda DPRD Kabupaten Lebak mengenai Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Inisiator aliansi organisasi se-Kecamatan Gunungkencana, Usep Ridwan Allais mengatakan, pihaknya bersepakat bahwa Kecamatan Gunungkencana harus dijadikan kawasan konservasi keragaman hayati, sumber air.
“Kecamatan Gunungkencana banyak wisata alamnya, yang mana itu sangat menunjang dari visi misi Bupati Lebak. Jadi sangat tidak masuk akal jika dalam Raperda Kecamatan Gunungkencana masuk ke dalam kawasan industri, tambang, peternakan dan kegiatan-kegiatan lain yang merusak lingkungan,” kata Usep, Senin (31/05/2021).
Baca Juga : Menolak Putusan, Ketua KPK : Silahkan Gugat Ke PTUN
Ia juga menjelaskan bahwa Gunungkencana sering disinggahi oleh para pengguna lintas jalan. Ditambah kelestarian keragaman hayati yang masih sangat terjaga, bisa kita lihat dan rasakan. Wisata alam yang sangat indah sering dijumapai banyak orang dari luar kabupaten.
Page: 1 2
View Comments (0)