“Penting bagi Masyarakat untuk bisa memahami Pancasila sebagai ideologi negara yang harus di jadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di masyarakat Wilayah Kota Serang dengan wawasan hukum yang baik, akan membantu mereka untuk menyesuaikan diri dengan kondisi dan situasi di masyarakat,” Pungkas Team Penyuluhan Hukum.
Baca Juga : Polres Lebak Berantas Penjualan Obat Keras Daftar G Yang Bahayakan Masyarakat
Dengan adanya kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar kegiatan penyuluhan hukum Keliling (Penyuling), berkomitmen untuk terus meningkatakan kesadaran hukum bagi masyarakat. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13715/polsek-rumpin-selidiki-pelaku-pencurian-yang-todongkan-golok-pada-korbannya/
boleh kang, di adakan di wilayah hukum Lebak apalagi di adakan di desa – desa ataupun di RT maupun di Rw.
Siap, bisa kang, insya Allah nanti kita akan memfasilitasi dari kanwil Kemnkumham Banten, terimakasih atas komentarnya kang.
makasih kang, infonya… kegiatannya kami tunggu
Sama-sama kang, siap nanti kami akan infokan di Instagram kami.
Untuk info lebih lanjut silahkan follow Instagram kami https://instagram.com/transrakyat?utm_medium=copy_link
[…] Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Penyuluhan Keliling […]
[…] Kota Serang, Terkini Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Penyuluhan Keliling […]