“Satgas Penguatan WBK dan Agen Perubahan adalah sebuah tim yang dibentuk dengan misi untuk membawa arah perubahan ke Lapas Rangkasbitung menjadi lebih baik. Dalam hal ini adalah peningkatan kedisiplinan petugas dan peningkatan efisiensi kerja dengan hasil yang lebih maksimal,” ungkapnya.
“Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) adalah untuk mewujudkan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berupa pengawasan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Kalapas.
Baca Juga : Pekan Terakhir Kasus Covid-19 Melonjak Tajam Di Kabupaten Kudus
“Sedangkan Duta Layanan adalah petugas terpilih yang kedepannya akan menjadi ikon pelayanan di Lapas Rangkasbitung, untuk memberikan pelayanan prima dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta menjadi wajah dari Lapas Rangkasbitung yang akan bekerja di barisan terdepan untuk membentuk citra positif dan mendekatkan diri dengan hubungan baik dengan masyarakat,” tutup Kalapas.
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan handbag kepada Ketua Agen Perubahan, Satopspatnal dan penyematan selempang Duta Layanan pada petugas Duta Layanan terpilih langsung oleh Kalapas Rangkasbitung. Selain kegiatan ini juga turut berlangsung pemberian penghargaan bagi Pegawai Teladan. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13758/ganjar-pranowo-memberikan-pekerjaan-rumah-pada-tujuh-komisioner-komisi-penyiaran-indonesia-kpi/