Organisasi Jurnalis Kecam Pengusiran Wartawan oleh Anggota Trantib dan Polisi Sepatan Timur

TRANSRAKYAT - Senin, 31 Mei 2021 - 18:45 WIB
Organisasi Jurnalis Kecam Pengusiran Wartawan oleh Anggota Trantib dan Polisi Sepatan Timur
Organisasi Jurnalis Kecam Pengusiran Wartawan oleh Anggota Trantib dan Polisi Sepatan Timur - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

“Sebagai pejabat publik maupun petugas hukum, seharusnya mengetahui tugas  jurnalistik , dimana tugas Jurnalis sudah diatur dan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Atas dasar itu, Pendiri JTR  mengecam tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis saat meliput PAW. Sebagai pejabat yang memiliki tanggungjawab kepada publik, Camat Sepatan Timur maupun Kapolsek Sepatan apalagi Panitia PAW yang ditugaskan dari Kecamatan Sepatan seharusnya membuka diri untuk diwawancarai oleh jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik. Hak jurnalis untuk mendapatkan informasi publik dilindungi oleh Undang-undang UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Herwanto juga selaku pendiri Perkumpulan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) mengatakan.

“Tolong para pejabat publik harus dapat bersinergi dengan baik, karena ini buat kepentingan bersama, selama bertahun tahun hubungan antara pejabat publik di Kabupaten Tangarang maupun diwilayah Tangerang Utara sangatlah  berjalan dengan baik, jangan karena memikirkan untungan pribadi, kerja sama yang sudah bangun cukup lama hancur,” tuturnya.

Baca Juga : Lulus Bekerja, Kalapas Rangkasbitung Lepas Purnabhakti Pegawai

Ketua PWI Banten Rian Nopandra menjelaskan, kinerja para jurnalistik  dilindungi Undang – undang.

“Maka tidak ada pihak dapat  menghalangi kerja para jurnalistik, apalagi dengan cara mengancam, mengintimidasi atau dengan cara negatif lainya, itu berarti melawan undang-undang, seperti yang diceritakan oleh Jurnalis Angket24.id, yang mengalami kelakuan tidak baik oleh para petugas Pemerintah dilapang,” kata Rian Nopandra yang akrab dipanggil Opan, Senin,(31/5/21). (Red)

Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13782/bakal-calon-kades-sambangi-dinas-dikbud-pandeglang/

READ  44 Personel Polresta Tangerang Diberi Penghargaan
Halaman:
1
2

3 Komentar pada “Organisasi Jurnalis Kecam Pengusiran Wartawan oleh Anggota Trantib dan Polisi Sepatan Timur”

  1. […] Baca Juga : Organisasi Jurnalis Kecam Pengusiran Wartawan oleh Anggota Trantib dan Polisi Sepatan Timur […]

  2. […] Baca Juga : Organisasi Jurnalis Kecam Pengusiran Wartawan oleh Anggota Trantib dan Polisi Sepatan Timur […]

  3. […] Baca Juga : Organisasi Jurnalis Kecam Pengusiran Wartawan oleh Anggota Trantib dan Polisi Sepatan Timur […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X