Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali Akbar serta Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy.
Kanit Krimum Polres Metro jakarta barat Akp Dimitri Mahendra melanjutkan, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten tersangka TB ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
“Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana,” tegas dia.
Baca Juga : Kapolri Resmi Terbitkan Izin Pertandingan Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2
Namun, Dimitri tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi karena akan disampaikan saat keterangan konferensi pers dalam waktu dekat.
“Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo,” tutup dia.
Sebelumnya diketahui, Mulyono (40) menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat Maret 2021 lalu.
Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu (31/3/2021) lalu. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13785/organisasi-jurnalis-kecam-pengusiran-wartawan-oleh-anggota-trantib-dan-polisi-sepatan-timur/
[…] Baca Juga : Satuan Reserse Kriminal Umum Berhasil Ciduk Pria Yang Bakar Tetangga Hingga Tewas […]