TransRakyat.com Jakarta – Pelarian TB (33) seorang buruh serabutan yang tega membakar tetangganya sendiri berakhir sudah, selama 2 bulan melakukan pelarian pelaku akhirnya diringkus polisi ditempat persembunyian di daerah cibaliyung Pandeglang banten pada Senin, (31/5/2021).
Pelaku melarikan diri ke tempat persembunyian setelah melakukan pembakaran terhadap korban Mulyono (39) di jalan bangun nusa raya Cengkareng Jakarta Barat hingga tewas setelah mendapatkan perawatan selama seminggu di rumah sakit, korban yang mana tak lain merupakan tetangga nya sendiri.
“Pelaku melakukan pelarian dengan berpindah pindah lokasi dari satu tempat ketempat laiinnya sehingga menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan, selang waktu 2 bulan akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di daerah cibaliyung Pandeglang banten,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Selasa, (1/6/2021).
Baca Juga : Longsor Lebak Tertangani, Gunung Liman Mulai Ditanami
Joko Dwi Harsono menjelaskan bahwa kronologisnya adalah, pelaku mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban menurut keterangan dari istri korban, mendengar informasi tersebut kemudian pelaku yang baru pulang kerja pada waktu itu, pelaku merasa emosi sehingga menunggu si istrinya pelaku untuk menanyakan akan kebenaran terkait informasi tersebut.
[…] Baca Juga : Seorang Buruh Serabutan Yang Tega Bakar Tetangganya Di Hukum 15 Tahun Penjara […]
[…] Seorang Buruh Serabutan Yang Tega Bakar Tetangganya Di Hukum 15 Tahun Penjara […]