Kaur TU, Iwan Kusmawan yang hadir dalam kegiatan webinar edukasi perpajakan menyampaikan dalam keterangannya kepada humas Lapas Rangkasbitung, “dengan Aplikasi e- Bupot instansi pemerintah, kita tidak perlu datang ke KPP untk pelaporan pajak atau membuat bukti potong, jadi kita tidak perlu antri lagi” Jelasnya.
Baca Juga : UMKM Lebak Sehati Datangi Lapas Rangkasbitung, Ada Apa ?
Iwan menambahkan, bahwa kegiatan webinar edukasi perpajakan mengenai Aplikasi e-Bupot Unifikasi, berlangsung dari Pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB, dengan narasumber dari Penyuluh Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13838/ops-ppkm-stasioner-polsek-sukaraja-terus-dilksanakan-di-depan-pospol-ciluar/