TransRakyat.com Lebak – Aksi demonstrasi Keluarga Mahasiswa Cirinten (KMC) di depan DPRD Kabupaten Lebak. Aksi demonstrasi tsb dalam rangka menolak Kecamatan Cirinten dijadikan Kawasan Peternakan. Rabu, (2/6/2021).
Diketahui dalam Perda No 2 Tahuh 2014 tentang RTRW sebelumnya, Kecamatan Cirinten tidak termasuk kedalam kawasan peternakan, melainkan merupakan kawasan perkebunan/pertanian dan kawasan resapan air.
Muhamad saepul yang sering disapa muhsa selaku Sekretaris Umum KMC sama halnya dengan kecamatan lain sangat menyayangkan atas dimasukannya Kecamatan Cirinten sebagai kawasan peternakan.
“Dalam Raperda RTRW Kabupaten Lebak tiba-tiba Cirinten di masukan kepada kawasan peternakan tanpa di pikir ulang dengan matang. Hal ini adalah bentuk intimidasi terhadap masyarakat Cirinten” ucap Muhsa.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Bahas Pendidikan Bersama Najelaa Shihab
Muhsa juga menilai, dengan dimasukannya Kecamatan Cirinten menjadi kawasan Peternakan, bukanlah jalan terbaik untuk menumbuhkan roda perekonomian masyarakat. Masih banyak cara lain untuk menumbuhkan perekonomian di Cirinten, baik dari sektor pertanian, cagar budaya, pendidikan ataupun menjadikan kawasan cirinten sebagai kawasan wisata.
[…] Baca Juga : Tolak Dijadikan Kawasan Peternakan, KMC Lakukan Demonstrasi […]