“Dan tadi di dalam rapat koordinasi ini, kita juga membahas tentang perkembangan kasus kejahatan pertanahan oleh Kepala seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Pertanahan Polda Banten terhadap data yang telah di usulkan ada 3 (tiga) kasus yang diusulkan diantaranya tentang wakaf, Hak Guna Bangunan 179/2003 dan AJB (Akta Jual Beli) Palsu,” lanjut Martri Sonny.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Bahas Pendidikan Bersama Najelaa Shihab
Terakhir, Martri Sonny berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut terjalin sinergitas antara Polda Banten dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi seperti ini dapat terjalin sinergitas antara Polda Banten dengan BPN Provinsi Banten, dan kedepannya diharapkan kita bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan di Provinsi Banten,” tutup Martri Sonny. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13873/gubernur-jawa-tengah-bersama-menteri-pan-rb-tjahjo-kumolo-meresmikan-mal-pelayanan-publik-mpp/
[…] Baca Juga : Dirreskrimum Polda Banten Ikuti Rakor Pencegahan Kejahatan Pertanahan […]
[…] Baca Juga : Empat Tersangka Kebon Ganja Hidroponik Rumahan Diciduk Sat Narkoba Polres Jakbar […]