TransRakyat.com Pandeglang – Jajaran Polair dan Polres Pandeglang telah berhasil mengamankan dua orang pelaku penyelundupan benih udang lobster berinisial SN (27) warga Kecamatan Cimanggu dan IS (36) warga Kecamatan Cikeusik pada hari Kamis (03/06/21) sekitar pukul 13.00 Wib di Pasar Cibaliung, Kp Sukajadi Barat, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
“Kami dari Polres Pandeglang bekerjasama Direktorat Polair telah berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan jual beli bibit lobster SN dan IS berikut dengan barang bukti bibit lobster kurang lebih 1000 ekor, sepeda motor dan handpon. Untuk selenjutnya kami lakuka penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut.” terang Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi,SH,S.IK, MH kepada media dalam Press Confrence di halaman Mapolres setempat, Jumat (04/05/21) sore yang didampingi Kasat Polair, AKP Dwi Hari dan Kanit Tipiter Iptu Ridho.
Baca Juga : DPRI RI Komisi X Kunker Ke Tanjung Lesung Bahas Soal Kawasan Ekonomi Khusus Di Wisata Tanjung Lesung
Page: 1 2
View Comments (0)