“Padahal semua pengusaha yang memiliki ijin itu akan nyaman ketika mengelola usahanya. Kenapa harus ngeyel membangun tanpa ijin, bahkan ingin aktivitas usaha tanpa ijin. Jelas daerah akan di rugikan dengan ulah oknum pengusaha itu,” katanya.
Dengan begitu, H. Enden mengaskan, jika PT. Indo Pasific Agung tetap ngeyel dan melakukan aktivitas pembangunan kembali, pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk pertanyakan semua alasan dan asal keberanian mereka yang membangun tanpa memiliki ijin.
Baca Juga : JPMI Minta KPK Untuk Segera Periksa Gubernur Banten
“Jika masih saja mereka ngeyel, kita akan panggil semua pihak dan melakukan RDP,” tegasnya.
Hingga Berita ini di terbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak – pihak terkait. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13976/tim-penilai-internal-evaluasi-pembangunan-zi-lapas-rangkasbitung/
[…] Baca Juga : Soal PT Indo Pasific Agung di Citeras, Komisi I : Siapapun Membangun Tak Miliki Ijin Harus Ditutup […]